SUKA MAKMUE – Bupati Nagan Raya H. T. Zulkarnaini meminta aparat penegak hukum menghukum pelaku kekerasan seksual terhadap anak sesuai aturan berlaku.
“Jangan ada kata damai kalau kasus itu. Tidak mungkin kasus itu diselesaikan secara adat, apalagi sekarang ada undang-undang khusus tentang perlindungan anak,” kata Zulkarnaini akrab disapa Ampon Bang, dua hari lalu, menyikapi semakin maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Nagan Raya.
Ia juga mengatakan, pemerintah berupaya dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan guna mengatasi penyakit moral tersebut.