SUKA MAKMUE – Bupati Nagan Raya H. T. Zulkarnaini meminta aparat penegak hukum menghukum pelaku kekerasan seksual terhadap anak sesuai aturan berlaku.

“Jangan ada kata damai kalau kasus itu. Tidak mungkin kasus itu diselesaikan secara adat, apalagi sekarang ada undang-undang khusus tentang perlindungan anak,” kata Zulkarnaini akrab disapa Ampon Bang, dua hari lalu, menyikapi semakin maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Nagan Raya.

Ia juga mengatakan, pemerintah berupaya dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan guna mengatasi penyakit moral tersebut.

“Sebelumnya kita juga harus tahu apa motivasi para pelaku, apakah para pelaku pengguna narkoba? Kita harus tahu ini, apa yang mengakibatkan orang melakukan itu, laporan yang saya terima dari kapolres, ada 10 kasus masalah ini,” katanya

Ampon Bang berharap agar para orang tua dan masyarakat Nagan Raya mengisi kegiatan keagamaan anak-anaknya.[]