LHOKSEUMAWE – Wakil Kepala Sekolah SMK 6 Kota Lhokseumawe, Farnida, mengatakan alat isap sabu yang ditemukan di kamar mandi sekolah bukan milik siswanya. Namun dia membenarkan adanya penangkapan sejumlah siswa SMK 6 oleh petugas Satpol PP Lhokseumawe.

“Mereka yang ditangkap kedapatan berkeliaran di luar pekarangan sekolah. Namun mereka sempat lari masuk kembali ke sekolah dan akhirnya berhasil ditangkap pihak Satpol PP,” kata Farnida yang ditemui oleh portalsatu.com di kantor BNNK Lhokseumawe, Kamis, 14 Januari 2016.

Dia mengatakan alat isap tersebut ditemukan oleh personil Satpol PP di dekat tas salah satu siswa yang ditangkap. Namun siswa tersebut membantah bahwa alat penghisap sabu tersebut adalah miliknya. 

“Saya yakin itu bukan punya mereka. Sebab masyarakat di lingkungan sekolah banyak juga yang memakai ruang-ruang kosong di sini,” ujar Farnida.

Menurut Farnida, lokasi halaman belakang SMK 6 Kota Lhokseumawe memang sepi dari aktivitas. Di tempat tersebut juga terdapat kamar mandi kosong yang diduga sering digunakan menjadi lokasi pesta barang haram. Farnida mengakui pihaknya sering menemukan alat isap sabu bekas pakai setiap melaksanakan Jumat bersih di lokasi tersebut.

Sementara terkait salah satu siswa yang terbukti positif menggunakan narkoba usai petugas mengetes urine-nya, Farnida mengatakan, “itu bisa jadi dia melakukannya di luar. Kalau di pekarangan sekolah, tidak mungkin.”[](bna)