TERKINI
TAK BERKATEGORI

Al-Chaidar: Teroris Sering Manfaatkan Lemahnya Hukum di Indonesia

BANDA ACEH - Kandidat Doktor Bidang Terorisme Al-Chaidar, menjelaskan keberadaan hukum di Indonesia sangat lemah, sehingga kelemahan itu sering dimanfaatkan oleh kelompok teroris. "Hukum yang…

DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 745×

BANDA ACEH – Kandidat Doktor Bidang Terorisme Al-Chaidar, menjelaskan keberadaan hukum di Indonesia sangat lemah, sehingga kelemahan itu sering dimanfaatkan oleh kelompok teroris.

“Hukum yang lemah itu sering dianalogikan seperti lemahnya rumah laba-Laba,” Kata Al-Chaidar pada dialog pelibatan masyarakat di kalangan tokoh sosial budaya dalam pencegahan terorisme di Aceh, Senin, 21 November 2016 di Hotel Mekkah, Lampriet, Banda Aceh.

Al-Chaidar mencontohkan, kelemahan hukum Indonesia seperti yang terjadi dengan Abubakar Bya'sir yang dijerat bukan dengan Undang-undang Terorisme, tetapi dengan UU Imigrasi.

Menurut dosen Universitas Malikulsaleh dan pengamat teroris tersebut, kebiasaan dari kelompok teroris juga kerap lolos dengan menjalankan ajaran Islam yang tidak dikaji kelompok Islam tradisional (NU dan Dayah) dan Islam modern (Muhammadyah).

“Teroris biasanya menjalankan ajaran Islam yang memang berada di antara Islam tradisional dan modern yang disebut sebagai Islam sempalan. Mereka menjalankan perkawinan poligami, sementara di Indonesia itu dianggap tabu,” jelas Al-Chaidar.

Kata Al-Chaidar Islam sempalan terdiri dari Islam fundamental, Islam radikal, dan Islam teroris.

Tampil sebagai pembicara antara lain Koordinator Tim Ahli Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), mantan Teroris Abudurrahman Ayub, Ketua MAA Aceh Badruzzaman, dan Pengamat Teroris Al-Chaidar. Turut pula hadir Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI R Gautama Wiranegara, Ketua Forum Komunikasi  Pencegahan Teroris (FKPT) Prof Yusni Sabi, dan ketua Bidang Ekonomi Sosial dan Budaya Kurniawan.[]

SAFRIANDI A. ROSMANUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar