BANDA ACEH – Juru Bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman, meminta para pihak untuk menunggu hasil revisi Qanun Pilkada yang kini sedang dibahas Badan Legislasi DPR Aceh bersama KIP. Menurutnya masyarakat Aceh tidak perlu berasumsi macam-macam dulu terkait revisi qanun tersebut.

“Karena semua pihak tentunya menginginkan yang terbaik. Biarlah teman-teman DPRA bekerja sebagaimana mestinya. Setelah diselesaikan nantinya, kan kita pelajari bersama,” ujar pria yang akrab disapa Adi Laweung ini kepada portalsatu.com di Banda Aceh, Kamis, 14 April 2016.

Dia mengatakan setiap orang berhak berkomentar tentang hal tersebut. Namun komentar yang disampaikan ada baiknya bersifat solutif. 

“Jangan malah membuat konspirasi yang tidak baik. Jangan seolah-olah hasil pemikiran kita dijadikan sebuah pengamatan. DPRA juga sudah memberi pandangannya supaya mencapai Pemilu yang berkualitas,” ujarnya.

Dia mengajak semua pihak berpikir positif dengan adanya aturan memperketat calon independen dalam revisi qanun tersebut. Menurutnya isu ini tidak perlu bombastis, sehingga mengeluarkan statemen yang dapat memancing suasana politik tidak baik di Aceh.

“Lihatlah endingnya terlebih dahulu bagaimana. Bek lage Hp andorid abeh paket. Alangkah baiknya kita tunggu saja apa keputusan DPRA tentang revisi Qanun Pilkada itu,” katanya.[](bna)

Laporan: Ramadhan