BANDA ACEH Wali Kota Banda Aceh mengatakan, keikutsertaan Flavia Celly Jatmiko di pemilihan Miss Indonesia 2016 yang membawa nama Aceh merupakan tindakan ilegal. Ia…
BANDA ACEH Wali Kota Banda Aceh mengatakan, keikutsertaan Flavia Celly Jatmiko di pemilihan Miss Indonesia 2016 yang membawa nama Aceh merupakan tindakan ilegal. Ia juga dinilai tidak merepresentasikan wanita Aceh karena mengenakan pakaian yang terbuka.
Wakil Aceh yang ikut dalam ajang tersebut tidak mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Aceh maupun Pemko Banda Aceh. Ulama harus menggugat ini, karena sangat memalukan Aceh, dan hal ini bukan yang pertama karena sudah terulang untuk kesekian kalinya, kata Illiza, saat membuka Rapat Kerja Majelis Permusyawaratan Ulama Banda Aceh di Jeulingke, Kamis, 25 Februari 2016.
Menanggapi hal itu, Ketua MPU menyatakan sependapat dengan wali kota karena hal tersebut sangat melukai norma-norma keagamaan dan juga kearifan lokal.
“Dari sudut agama ini salah dan dari sudut budaya Aceh juga salah, ditambah lagi tidak mendapat rekomendasi dari pemerintah, katanya.
Seperti diketahui, yang mewakili Aceh di ajang kontes kecantikan tahunan itu bernama Flavia Celly Jatmiko yang berasal dari Surabaya. Tahun sebelumnya gadis Surabaya Ratna Nurlia juga mengikuti ajang itu untuk mewakili Aceh.
Malam puncak pemilihan Miss Indonesia 2016 telah dihelat malam tadi, Rabu, 24 Februari 2016. Miss Bangka Belitung Natasha Mannuela akhirnya menyandang status Miss Indonesia 2016. Sementara runner up satu berhasil diraih oleh Miss Bengkulu Editha Aldillasari dan runner up kedua Miss Sumatera Utara Dian Bernika.[](ihn)