LHOKSUKON – Rahmat, 29 tahun, mahasiswa asal Benteng Hulu, Desa Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara diamankan ke Polres Aceh Utara. Pasalnya, dalam saku celana pemuda ini ditemukan satu paket sabu seberat 48,31 gram/brutto, Rabu, 5 Oktober 2016, sekitar pukul 08.15 WIB.
Rahmat merupakan korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Medan-Banda Aceh, kawasan Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
“Ya, kami sudah menerima satu tersangka narkoba yang diserahkan Satlantas. Tersangka merupakan salah satu korban dalam laka lantas di Alue Ie Puteh tadi pagi. Satu paket sabu yang ditemukan di saku celana tersangka, disimpan di dalam bungkus rokok,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba Iptu Suharto kepada portalsatu.com.
Suharto menyebutkan, penemuan sabu itu berawal dari kecurigaan salah seorang warga saat membantu mengevakuasi korban laka lantas.