LHOKSUKON – Anggota Komisi III DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma meminta Pemerintah Aceh melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya keakuratan data administrasi di Dinas Catatan Sipil. Hal itu untuk menghindari terjadinya kekeliruan.

“Dalam kunjungan kerja saya ke Nagan Raya kemarin (Senin-red), saya menemukan beberapa hal mengejutkan. Salah satunya, tercatat pernikahan sedarah secara administrasi di catatan sipil. Padahal sebenarnya mereka bukanlah saudara kandung,” kata Haji Uma kepadaportalsatu.com, Selasa, 10 November 2015 via telfon seluler.

Dijelaskan, ada sebuah keluarga yang telah memiliki anak kandung kemudian mengadopsi anak lain. Dalam data administrasi catatan sipil, keduanya tercatat sebagai saudara kandung. Hingga saat keduanya memutuskan menikah, seolah-olah terjadi pernikahan sedarah. Padahal mereka tidak ada hubungan darah sama sekali.

“Ini terjadi akibat kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya keakuratan data di catatan sipil. Sedikit saja kekeliruan akan menjadi masalah di kemudian hari. Di sini, pemerintah melalui dinas terkait harus turun tangan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga tidak terjadi lagi kekeliruan serupa atau hal lainnya,” ujar Haji Uma.[]