TAKENGON – Satpol PP-WH dan Linmas Aceh Tengah memperketat pengawasan di sejumlah objek wisata menjelang Tahun Baru Masehi 2017. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan pada sejumlah tempat yang diduga akan menimbulkan pelanggaran syariat Islam.
“Kita juga telah petakan sejumlah titik yang kita duga terjadi pelanggaran,” kata Kasat Pol PP-WHH dan Linmas Aceh Tengah, Syahrial Afri, kepada portalsatu.com, Selasa, 27 Desember 2016.
Dia mengatakan pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan pada objek wisata saja. Namun, pengawasan juga dilakukan di sejumlah hotel dan caffee. Syahrial mengatakan bagi pengunjung yang melanggar syariat akan diproses sesuai hukum berlaku di Aceh.