Sebanyak 44 perwakilan DPD tingkat I, sayap partai, dan ormas dari Partai Golkar telah memberikan pandangan umum pada Minggu, 24 Januari 2016. Sebanyak 21 perwakilan menolak untuk diadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Sisanya, 9 setuju dan 14 menyerahkan keputusan tersebut ke DPP.
Walaupun banyak yang menolak, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical), ingin melihat perkembangan-perkembangan Rapimnas yang akan terjadi selanjutnya.
“Kita akan lihat (hari ini). Kita bicarakan hari ini ke komisi-komisi diharapkan hasil yang terbaik,” ujar Ical di sela-sela Rapimnas Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2016).
Berikut ini pandangannya terkait Munaslub mulai DPD tingkat I dan organisasi sayap Golkar:
1. Banten: mendukung Munaslub
2. Kalimantan Timur: mendukung Munaslub
3. Sumatra Utara: menolak Munaslub
4. Papua Barat: mendukung Munaslub
5. Gorontalo: mendukung Munaslub
6. Kosgoro 57: menolak Munaslub
7. Sumatra Barat: mendukung Munaslub
8. NTT: apabila mayoritas setuju Munaslub, semua kami serahkan ke DPP
9. Kalimantan Tengah: mendukung Munaslub selama sesuai dengan AD/ART
10. Jawa Tengah: mendukung Munaslub
11. SOKSI: mendukung Munaslub
12. Sulawesi Tengah: menolak Munaslub
13. Maluku Utara: mendukung Munaslub
14. MKGR: mendukung penuh apa pun hasil Rapimnas
15. Bali: menolak Munaslub, tapi nanti jika situasinya mengharuskan ikut putusan Rapimnas
16. Sulawesi Selatan: laksanakan Munaslub bila mendesak
17. Kalbar: mendukung Munaslub dan dilaksanakan Desember
18. KPPG: Munaslub terserah DPP
19. Sulut: menolak Munaslub
20. Jatim: Munaslub terserah DPP
21. DKI Jakarta: menolak Munaslub
22. HWK (himpunan wanita Karya): mendukung Munaslub
23. Sumsel: Munaslub terserah DPP
24. Kalut: Munaslub terserah DPP
25. Sumbar: Munaslub terserah DPP
26. Kepri: menyerahkan keputusan kepada ketum
27. Satkar Ulama: menolak Munaslub
28. Jabar: menolak Munaslub, tetapi keputusan akhir diserahkan ke DPP
29. Babel: menyerahkan putusan kepada DPP
30. NTB: menyerahkan putusan pada ketum
31. Lampung: menolak Munaslub
32. MDI (majelis dakwah): Munaslub terserah DPP
33. Aceh: menolak Munaslub
34. AMPI: tunggu proses hukum sampai Munas Bali disahkan
35. Maluku: putusan terserah DPP
36. Papua: menolak Munaslub
37. Bengkulu: menolak Munaslub
38. Al Hidayah: putusan tergantung Rapimnas
39. Kalsel: putusan tergantung Rapimnas
40. Sulteng: selesaikan masalah hukum dulu. Tunggu proses hukum
41. Riau: putusan terserah ketum
42. Jambi: menolak Munaslub
43. AMPG: menolak Munaslub
44. DIY: mendukung Munaslub
[] Sumber: okezone.com