Sebanyak 44 perwakilan DPD tingkat I, sayap partai, dan ormas dari Partai Golkar telah memberikan pandangan umum pada Minggu, 24 Januari 2016. Sebanyak 21 perwakilan menolak untuk diadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Sisanya, 9 setuju dan 14 menyerahkan keputusan tersebut ke DPP.

Walaupun banyak yang menolak, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical), ingin melihat perkembangan-perkembangan Rapimnas yang akan terjadi selanjutnya.

“Kita akan lihat (hari ini). Kita bicarakan hari ini ke komisi-komisi diharapkan hasil yang terbaik,” ujar Ical di sela-sela Rapimnas Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2016).

Berikut ini pandangannya terkait Munaslub mulai DPD tingkat I dan organisasi sayap Golkar:

1. Banten: mendukung Munaslub

2. Kalimantan Timur: mendukung Munaslub

3. Sumatra Utara: menolak Munaslub

4. Papua Barat: mendukung Munaslub

5. Gorontalo: mendukung Munaslub

6. Kosgoro 57: menolak Munaslub

7. Sumatra Barat: mendukung Munaslub

8. NTT: apabila mayoritas setuju Munaslub, semua kami serahkan ke DPP

9. Kalimantan Tengah: mendukung Munaslub selama sesuai dengan AD/ART

10. Jawa Tengah: mendukung Munaslub

11. SOKSI: mendukung Munaslub

12. Sulawesi Tengah: menolak Munaslub

13. Maluku Utara: mendukung Munaslub

14. MKGR: mendukung penuh apa pun hasil Rapimnas

15. Bali: menolak Munaslub, tapi nanti jika situasinya mengharuskan ikut putusan Rapimnas

16. Sulawesi Selatan: laksanakan Munaslub bila mendesak

17. Kalbar: mendukung Munaslub dan dilaksanakan Desember

18. KPPG: Munaslub terserah DPP

19. Sulut: menolak Munaslub

20. Jatim: Munaslub terserah DPP

21. DKI Jakarta: menolak Munaslub

22. HWK (himpunan wanita Karya): mendukung Munaslub

23. Sumsel: Munaslub terserah DPP

24. Kalut: Munaslub terserah DPP

25. Sumbar: Munaslub terserah DPP

26. Kepri: menyerahkan keputusan kepada ketum

27. Satkar Ulama: menolak Munaslub

28. Jabar: menolak Munaslub, tetapi keputusan akhir diserahkan ke DPP

29. Babel: menyerahkan putusan kepada DPP

30. NTB: menyerahkan putusan pada ketum

31. Lampung: menolak Munaslub

32. MDI (majelis dakwah): Munaslub terserah DPP

33. Aceh: menolak Munaslub

34. AMPI: tunggu proses hukum sampai Munas Bali disahkan

35. Maluku: putusan terserah DPP

36. Papua: menolak Munaslub

37. Bengkulu: menolak Munaslub

38. Al Hidayah: putusan tergantung Rapimnas

39. Kalsel: putusan tergantung Rapimnas

40. Sulteng: selesaikan masalah hukum dulu. Tunggu proses hukum

41. Riau: putusan terserah ketum

42. Jambi: menolak Munaslub

43. AMPG: menolak Munaslub

44. DIY: mendukung Munaslub

[] Sumber: okezone.com