HAMPIR semua kantor, baik kantor pemerintah maupun swasta menggunakan AC sebagai penyejuk ruangan. Ada beberapa kepanjangan untuk AC.
AC sebagai alternating current atau arus bolak-balik, account current atau rekening koran, dan air conditioning atau penyejuk ruangan. AC yang dibahas pada saat ini adalah AC yang bermakna penyejuk ruangan.
AC adalah sistem atau mesin yang dirancang untuk menstabilkan suhu udara dan kelembaban suatu tempat pada waktu tertentu. AC merupakan singkatan yang sering digunakan untuk merujuk pada pendingin ruangan.
Ada beberapa penyebutan atau pelafalan untuk istilah ini. Ada yang melafalkan dengan cara bahasa Indonesia dan ada yang melafalkan dengan cara bahasa Inggris.
Dalam percakapan resmi dan tidak, AC dilafalkan dengan berbagai cara. Manakah pelafalan yang tepat untuk istilah bahasa asing ini? Jika kita melafalkan dengan cara bahasa Indonesia, tentu akan terkesan dipaksakan karena AC merupakan istilah asing, bukan istilah dalam bahasa Indonesia.
Pelafalan AC dengan cara bahasa Indonesia, apabila ditelusuri secara akademis, tidak berterima karena kata “air” dalam bahasa Indonesia bermakna benda cair yang terdapat di sumur, sungai, danau, dan lain sebagainya, sedangkan kata “air” dalam bahasa Inggris bermakna udara dalam bahasa Indonesia. Dari makna kata saja sudah diketahui kalau dengan cara bahasa Indonesia singkatan AC ini kurang tepat jika dilafalkan demikian.