BANDA ACEH - Calon Gubernur Aceh, Abdullah Puteh, melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Aceh, Jumat, 6 Januari 2017. Mantan Gubernur Aceh ini menyangkal…
BANDA ACEH – Calon Gubernur Aceh, Abdullah Puteh, melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Aceh, Jumat, 6 Januari 2017. Mantan Gubernur Aceh ini menyangkal bahwa Mahezza Puteh, seorang pendeta di Samosir yang diduga juga orang Aceh, merupakan adik kandungnya.
Kuasa hukum Abdullah Puteh, Safaruddin, SH, mengatakan, pencantuman Mahezza Puteh yang seorang pendeta sebagai adik kandung Abdullah Puteh yang beragama Islam adalah fitnah yang kejam.
“Abdullah Puteh tidak pernah punya adik ataupun famili yang beragama non Islam maupun bernama Mahezza Puteh,” kata Safaruddin, dalam siaran pers.
Safaruddin mengatakan, Abdullah Puteh melaporkan pihak yang menyebarkan fitnah tersebut ke Polda Aceh, hari ini, Jumat, 6 Januari 2017, pukul 10.00.wib.[]