BANDA ACEH – Koordinator Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan, manajemen Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) harus terbuka, karena jika tidak akan rawan terjadinya korupsi.
“Kalau BPMA dalam pengelola Migas Aceh cenderung tertutup patut dicurigai dan potensi korup,” kata Alfian yang dihubungi portalsatu.com, Senin, 11 April 2016, malam.
Ia mengatakan, keberadaan BPMA wajib mengedepankan manajemen transparansi dalam tatakelola Migas Aceh, mulai dari proses Kontrak Kerja Sama (KKS) sampai dengan sektor pendapatan negara. “Dalam hal ini pendapatan secara menyeluruh, baik yang diterima oleh Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat.”
“Transparansi menjadi sangat penting dalam tatakelola Migas sehingga keberadaan sumberdaya alam Aceh tidak menjadi kutukan bagi rakyat Aceh,” kata dia.
Alfian juga menekankan keterbukaan tersebut sangat penting. Pasalnya, selama ini Aceh memiliki minyak dan gas bumi, tapi masyarakat Aceh tetap dalam lingkaran kemiskinan. Menurut Alfian, hal ini adalah bentuk “kutukan” yang diharapkan tidak terulang lagi.