Jakarta Partai Keadilan Sejahtera akhirnya memberi penjelasan resmi ihwal pemecatan anggotanya, Fahri Hamzah. Penjelasan itu dimuat dalam situs pks.or.id. Silakan baca penjelasan kronologis kasus ini, baru kami unggah beberapa jam lalu, kata Presiden PKS Sohibul Iman kepada Tempo melalui pesan singkat, Senin 4 April 2016.
Dalam situs itu terdapat satu artikel berjudul Penjelasan PKS Tentang Pelanggaran Disiplin Partai yang Dilakukan Saudara Fahri Hamzah. Artikel tersebut diunggah pagi ini sekitar pukul 07:48 WIB.
Dalam laman itu dijelaskan kronologis detail pemecatan Fahri Hamzah dari PKS. Fahri dianggap telah melakukan tindakan indisipliner terhadap kebijakan partai, terutama dalam hal menyampaikan pendapatnya di publik.
Di dalam penjelasan tersebut, dipaparkan beberapa pernyataan Fahri Hamzah yang dianggap kontroversial, kontraproduktif, dan tak sejalan dengan arahan partai, di antaranya adalah saat Fahri menyebut rada-rada bloon untuk para anggota DPR RI. Pernyataan itu membuat sejumlah anggota dewan lain melaporkan Fahri ke Mahkamah Kehormatan Dewan, dan Fahri diputuskan melakukan pelanggaran kode etik ringan.
Lalu tindakan selanjutnya adalah saat Fahri mengatasnamakan DPR RI telah sepakat membubarkan KPK, dan yang lain adalah saat Fahri mengatakan pasang badan untuk tujuh proyek DPR RI yang mana hal itu bukan merupakan arahan pimpinan partai.