Dirjen Imigrasi Indonesia akan melakukan penangkalan atau tidak mengizinkan aktor Hollywood, Leonardo DiCaprio, datang kembali ke Indonesia, jika terbukti menghasut dan menyalahgunakan visa sebagai turis saat berkunjung ke Indonesia.
Selama berada di Indonesia pekan lalu, DiCaprio mengunjungi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan mengunggah opini tentang rusaknya hutan di Indonesia melalui media sosial.
Dalam akun Instagramnya, DiCaprio menyatakan perambahan hutan untuk kelapa sawit mengancam populasi orang utan di Sumatera.
Kepala Humas Dirjen Imigrasi Indonesia Heru Santoso, menyatakan DiCaprio masuk dan meninggalkan Indonesia secara sah, tapi Dirjen Imigrasi akan menolak kedatangan DiCaprio, jika DiCaprio terbukti melakukan provokasi dan melanggar hukum.
Secara keimigrasian kedatangan DiCaprio ke Indonesia sah dan belum menerima laporan ada pelanggaran hukum yang dilakukan DiCaprio.
“Tapi jika nanti terbukti DiCaprio memprovokasi, kami akan menindak tegas dengan melarang kedatangan dia ke Indonesia. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Heru.
Bukan yang pertama
Namun, Ketua Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA), Farwiza Farhan, menilai ancaman deportasi tidak tepat, karena DiCaprio hanya menyatakan pendapat dan dukungannya terhadap sebuah gerakan peduli lingkungan yang sudah dirintis masyarakat Indonesia.
Ancaman deportasi itu tidak masuk akal, karena ia sudah pulang sejak hari Minggu lalu. Selama Leo berada di Indonesia, tidak pernah ada ancaman deportasi,” kata Farwiza
“Dia memang datang sebagai turis, lalu apakah salah kalau seorang turis ingin mendukung gerakan masyarakat lokal untuk melestarikan lingkungan.”