TERKINI
TAK BERKATEGORI

WH Peusok Ija Kroeng Warga

IDI RAYEK - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Timur merazia pengguna jalan yang tidak berbusana islami di pusat Kota Idi Rayek,…

IRMANSYAH D GUCI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 812×

IDI RAYEK – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Timur merazia pengguna jalan yang tidak berbusana islami di pusat Kota Idi Rayek, Kamis, 31 Maret 2016 sekitar pukul 16.00 WIB. Razia yang melibatkan unsur kepolisian dan TNI ini berhasil menjaring belasan pemuda serta pemudi pengguna celana ketat.

Petugas turut memberikan sarung dan jilbab kepada para pelanggar di lokasi. Razia ini mengundang perhatian warga setempat yang kemudian menyoraki para pelanggar syariat tersebut.

“Nama-nama mereka dicatat dan diberi pembinaan. Setelah itu mereka dibuat pernyataan  untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sebelum dibebaskan, para pelanggar syariat dipakaikan kain sarung langsung oleh petugas,” ujar Kabid WH Aceh Timur, Muzakir, SH.I, di lokasi razia.

Muzakir menyebutkan landasan dari razia tersebut merupakan implementasi pelaksanaan Qanun Nomor 11 Tahun 2002, tentang pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam. Dia mengatakan razia seperti ini kerap dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

“Tingkat kesadaran masyarakat dalam berbusana sesuai syariat masih kurang. Semoga ini menjadi pelajaran bagi para pelanggar, dan ke depan kita harapkan agar masyarakat muslim dan muslimah untuk selalu berpakaian Islami, serta tidak melanggar syariat lainnya,” kata Muzakir.[](bna)

IRMANSYAH D GUCI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar