TERKINI
HUKUM

Di Babah Dua Raskin Diduga untuk Kerabat dan Adik Aparat Gampong

SUKA MAKMUE - Beras Rakyat Miskin (Raskin) di Gampong Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya dianggap tidak tepat sasaran oleh masyarakat setempat. Beras yang…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.5K×

SUKA MAKMUE – Beras Rakyat Miskin (Raskin) di Gampong Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya dianggap tidak tepat sasaran oleh masyarakat setempat.

Beras yang seharusnya diterima oleh masyarakat ekonomi kecil diduga diberikan kepada saudara dan kerabat aparat gampong yang berpenghasilan perbulan dan rata-rata memiliki kebun.

Menurut informasi diterima portalsatu.com yang mendapatkan beras raskin merupakan Kadus, Kaur Kesra, Ketua Pemuda dusun, dan adik dari Sekertaris Gampong.

“Padahal ada yang lebih layak lagi dari mereka untuk mendapatkan bantuan beras tersebut, apa layak seorang Kaur Kesra dan Kadus mendapatkan,” ujar salah satu Warga Gampong Babah Dua (Nama Pada Redaksi) kepada Portalsatu.com, kemarin.

Jika mereka benar berhak menerimanya itu tidak masalah, tapi rata rata dari mereka punya aset pribadi kita lihat secara kasat mata saja mereka tidak berhak menerima bantuan tersebut. Lanjutnya

Geuchik Gampong Babah Dua Banta Umar saat di konfirmasi portalsatu.com mengaku tidak ada yang tidak tepat sasaran kita memberikan beras tersebut berdasarkan data.

“Untuk kriterianya yang berhak menerima saya tidak tahu, itu data 2007 kemarin,” kata Banta Uma.

Sementara itu, Camat Tadu Raya Said Puteh saat di konfirmasi portalsatu.com via telpon mengatakan pihaknya sudah lebih dulu mengintruksikan agar para Keuchik dapat menjalankan tugas ini dengan benar dan tidak ada yang bermain dalam pemberian bantuan ini.

“Hari Selasa akan kita panggil untuk meminta penjelasan dan jika benar bantuan beras tersebut tidak tepat sasaran maka akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata.[](tyb)

Laporan: Riski Bintang

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar