RENCANA pemekaran Kabupaten Aceh Besar kembali bergulir. Dukungan dari banyak pihak pun berdatangan. Namun wacana ini membuktikan warga Aceh Besar “baro jaga teungeut”. Pasalnya pemerintah pusat saat ini sedang ogah membahas pemekaran.
Moratorium pemekaran karena dianggap tidak efektif mendukung pembangunan. Secara geografis Aceh besar amat layak dimekarkan. Pasalnya untuk kawasan sebelah barat kota Banda Aceh amat berjauhan dengan pusat ibukota kabupaten, Jantho.
Tapi herannya kenapa dulu pascareformasi ketika sedang marak-maraknya pemekaran, malah mereka gagal memekarkan diri? Saat itu hanya kawasan Aceh Jaya saja yang pisah. Padahal kawasan Lhoknga dan Lhong, misalnya, jauh lebih cocok gabung ke Aceh Jaya daripada ke Aceh Besar.
Kenapa baru sekarang “siuman”? Padahal rentang kendali Pemerintah Aceh Besar di Jantho ini amat tidak masuk akal untuk warga di Lhong, Lhoknga, Leupueng dan lain-lain bila butuh ke ibukota kabupaten.
Mereka harus menginap di Jantho. Kasus Aceh Besar dengan ibukota Jantho bukti bahwa pemimpin di sana kurang berpikir secara geografis. Jantho tidak patut menjadi ibukota dengan kondisi geografis Aceh Besar di masa lalu dan masa kini. Tapi oleh pemimpin mereka di masa lalu ini terkesan dipaksa.
Anehnya jalan tembus dari Jantho ke Lhoknga tidak juga pernah selesai dibangun. Kini pemerintah Aceh Besar di tangan Mukhlis Basyah juga masih berpikir primordial. Rencana pembangunan ibukota baru di Kuta Malaka, lebih karena pertimbangan kampung halaman daripada pertimbangan geografis Aceh Besar.
Ini bukti tokoh-tokoh Aceh Besar berpikir sangat kuno dan abai terhadap aspirasi warga. Seharusnya Ibukota Aceh Besar berada di tengah antara kedua daerah berjauhan itu. Untuk saat ini barangkali membangun ibukota lebih mudah dari pemekaran.