BANDA ACEH – Kepala Divisi Advokasi Korupsi LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Hayatuddin Tanjung mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan pihaknya ke KPK terkait BPKS bukan hanya yang menyeret Ruslan namun ada satu kasus lain yang juga merugikan negara dalam jumlah besar.
“Kasus dermaga Lhok Wieng di Sabang juga kita laporkan ke KPK dan kita berharap kasus tersebut diusut tuntas,” ucap Hayatuddin kepadaportalsatu.com melalui sambungan telepon, Kamis, 17 Maret 2016.
Ia mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah cepat dan tepat KPK dalam penahanan Ruslan Abdul Ghani.