TERKINI
HUKUM

GeRAK Aceh Sebut Ada dua Kasus di Tubuh BPKS yang Dilaporkan ke KPK

BANDA ACEH - Kepala Divisi Advokasi Korupsi LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Hayatuddin Tanjung mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan pihaknya ke KPK terkait BPKS…

ADI GONDRONG Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 934×

BANDA ACEH – Kepala Divisi Advokasi Korupsi LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Hayatuddin Tanjung mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan pihaknya ke KPK terkait BPKS bukan hanya yang menyeret Ruslan namun ada satu kasus lain yang juga merugikan negara dalam jumlah besar.

“Kasus dermaga Lhok Wieng di Sabang juga kita laporkan ke KPK dan kita berharap kasus tersebut diusut tuntas,” ucap Hayatuddin kepadaportalsatu.com melalui sambungan telepon, Kamis, 17 Maret 2016.

Ia mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah cepat dan tepat KPK dalam penahanan Ruslan Abdul Ghani.

“Kita sangat apresiasi langkah KPK dan kita berharap kasus ini dousut tuntas,” kata dia.

Koordinator GeRAK Aceh, Ashkalani juga mengatakan hal serupa. Ia juga mengatakan bahwa hal ini harus jadi warning bagi pejabat lainnya untuk terus berbenah dalam birokrasi.

“Untuk para pejabat tolong jangan beranggapan bahwa anda tidak termonitor,” kata Ashlalani.[](tyb)

ADI GONDRONG
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar