Sabtu, 26 September 2026
Breaking News
News

Anggota Komisi A DPRK Aceh Timur Diroker Mendadak Saat Proses Seleksi Panwaslih


· 2 menit baca

IDI RAYEK- Anggota Komisi A DPRK Aceh Timur, Yusri, mendadak diganti saat proses seleksi panitia pengawas pemilih Kabupaten Aceh Timur sedang berlangsung. Meskipun mengaku pergantian tersebut wajar, tetapi pria yang akrab disapa Bang Bed ini mengaku kecewa karena pemindahannya ke Komisi E tersebut tanpa ada alasan jelas.

“Bagi saya, pergantian posisi ataupun mutasi sah-sah saja asalkan melalui mekanisme yang jelas, transparan dan saling menghargai. Konon lagi pergantian saya berlangsung saat proses pemilihan panwaslih, ini ada apa sebenarnya?,” ujarnya.
 
Bang Bed mengaku pergantian dirinya terkesan tertutup dan tanpa sepengetahuannya.

 “Saya tiba-tiba saja diganti tanpa ada pemberitahuan apapun, padahal saya termasuk panitia seleksi Panwaslih yang saat ini sudah masuk pada tahapan ujian tulis,” kata Bang Bed.
 
Seharusnya menurut Yusri, pergantian tersebut dapat dikomunikasikan terlebih dahulu dan tidak asal main ganti. 

“Dak meudeh kon geu bi thee dile bak lon, bek lage nyo tiba-tiba lon deungo bak gob bahwa lon ka di ganto. Lon teupeu cit nyan rumoh gob (Fraksi NasDem-red) tapi bek lah seu mena-mena, beu na nyum jamee meu bacut,” katanya.

Saat dihubungi secara terpisah, Kabag Hukum DPRK Aceh Timur, Radhi, SH, mengakui  surat pergantian tersebut sudah diterima oleh Sekretariat Dewan.

“Memang benar surat pergantian itu sudah kami terima dari Fraksi Nasdem,” ujarnya.[](bna)

IRMANSYAH D GUCI

Jurnalis di redaksi kami.

Lihat semua tulisan →

Berita Terkait

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *