BANDA ACEH – Ormas Aceh dan organisasi kemahasiswaan men-somasi panitia pelaksana dan Yayasan Miss Indonesia 2016. Mereka juga turut men-somasi Flavia Celly Jatmiko selaku pencatut nama Aceh dalam kontes tersebut.
Juru Bicara Aliansi Ormas Aceh Gugat Yayasan Miss Indonesia, Hidayat Al Mardy, mengatakan, somasi dilakukan karena panitia dan Yayasan Miss Indonesia serta Flavia Celly Jatmiko telah melakukan kecurangan dan pembohongan publik. Mereka memberikan peluang kepada Flavia Celly Jatmiko, padahal bukan orang Aceh.
“Dalam penelusuran kami pihak Aliansi Ormas Aceh mendapatkan bahwa Flavia Celly Jatmiko adalah seorang perempuan kelahiran Surabaya pada 10 Agustus 1994, dan dengan latar belakang kedua orang tua yang berasal dari Jawa Timur sehingga tidak ada sangkut paut sedikit pun dengan Aceh, baik hubungan darah maupun domisili,” kata Hidayat dalam siaran persnya, Jumat, 26 Februari 2016.
Aliansi Ormas Aceh turut mempertanyakan panitia mengenai status Flavia. Mereka yakin panitia bukan tidak tahu, melainkan sengaja membohongi publik Indonesia dengan mengizinkan Flavia Celly Jatmiko sebagai wakil Aceh di kontes tersebut.
“Tindakan ini memiliki konsekuensi hukum yang sangat serius. Sebab, publik Aceh sangat dirugikan dengan kecurangan dan pembohongan ini. Secara regulatif, historis dan yuridis, Aceh yang berlaku syariat Islam dibawah UU Republik Indonesia tidak membolehkan kontes semacam itu karena dianggap sebagai pelecehan terhadap kehormatan wanita, yang dalam Islam dan dalam pandangan masyarakat Aceh sangatlah dimuliakan, kata Hidayat.