TERKINI
HUKUM

Penyalahgunaan Narkoba Meningkat di Aceh Timur

IDI RAYEK - Satuan Narkoba Polres Aceh Timur berhasil menahan 17 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Penangkapan ini merupakan hasil operasi Antik Rencong…

IRMANSYAH D GUCI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 827×

IDI RAYEK – Satuan Narkoba Polres Aceh Timur berhasil menahan 17 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Penangkapan ini merupakan hasil operasi Antik Rencong Bandar 2016 yang berlangsung selama 20 hari sejak 4-23 Februari 2016.

Selain berhasil menahan belasan tersangka, Polres Aceh Timur turut menyita barang bukti seberat 56,57 gram narkotika jenis sabu, dan 1.670,5 gram ganja. Polisi juga menetapkan sembilan orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya Polres Aceh Timur juga berhasil mengungkap 18 kasus pelanggaran pidana penyalahgunaan narkoba medio Januari-3 Februari 2016 atau sehari sebelum dilaksanakan Operasi Antik Rencong Bandar 2016. Dari 18 kasus itu, polisi menetapkan 32 orang sebagai tersangka dan sembilan orang DPO.

Sementara barang bukti yang berhasil disita adalah sabu-sabu seberat 40,69 gram dan 23 paket berbagai ukuran. Polisi juga mengamankan barang bukti ganja sebanyak 170 gram dan 3 (tiga) paket berbagai ukuran, serta 3 (tiga) butir pil ekstasi.

Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, kepada portalsatu.com, Rabu, 24 Februari 2016, mengatakan, pihaknya akan terus menekan penyalahgunaan narkoba yang saat ini dinilai sangat tinggi dan meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.

“Belakangan ini kejahatan narkoba sudah merambah di kalangan remaja maupun pelajar, sehingga ini akan menjadi tugas kami sebagai pihak kepolisian untuk melakukan pencegahan hingga pemberantasan. Ini terlihat, selama Operasi Antik Rencong Bandar 2016 terdapat tiga remaja yang terlibat dalam kejahatan narkoba, bahkan dua diantaranya masih berstatus pelajar,” ujar AKP Ildani.

Dia mengatakan polisi telah mensosialisasikan dan menggelar diskusi di sekolah-sekolah, kelompok pemuda serta masyarakat secara umum untuk menekan penyalahgunaan narkoba di tingkat pelajar.

“Imbauan dan pembinaan kepada siswa sekolah sudah rutin dilakukan pihak kepolisian dengan menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah, baik SMP maupun SMA, yang dilakukan secara bergiliran mulai dari Kapolres, Wakapolres, Kasat Bimas maupun para Kapolsek,” kata Ildani.

Dia berharap pemberantasan narkoba mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda.

“Meski demikian, untuk benteng pertahanan awal di kalangan remaja dan pelajar adalah dari keluarga, yang paling mendasar ilmu agama serta akhlak dan budi pekerti. Jika dari dalam keluarga itu kuat pertahanannya niscaya remaja maupun pelajar tidak akan terjerumus di dunia narkoba,” kata AKP Ildani Ilyas.[](bna)

IRMANSYAH D GUCI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar