TAPAKTUAN – Sekira 22 wanita pelanggar syariat Islam karena bercelana ketat (Aceh: inong pakek luweu keutat) terjaring razia WH di kawasan Jalan T Ben Mahmud, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Senin, 22 Februari 2016/kemarin.
Razia WH yang digelar di depan Kantor Bupati Aceh Selatan dan Kantor Satpol PP itu menjaring wanita bersepeda motor yang melintasi Jalan T Ben Mahmud. Mereka yang terjaring selanjutnya diberi peringatan dengan cara menandatangani pernyataan agar tidak mengulangi lagi pelanggaran di masa mendatang.
Kasatpol PP/WH Aceh Selatan, Rahmattudin, menyebutkan para wanita yang terjaring dibenarkan pulang setelah diberi peringatan.