BANDA ACEH – Asisten III Setda Aceh Bidang Administrasi Umum, Syahrul Badrudin, mengimbau seluruh pegawai di lingkup Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh untuk meninggalkan perilaku dan cara berfikir koruptif yang selama ini telah menggerogoti sisi kemanusiaan seseorang.
Hal tersebut disampaikan mantan Inspektur Aceh itu dalam arahan singkatnya selaku Pembina Upacara, pada Apel memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tahun 2016, yang dipusatkan di Lapangan Upacara Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Senin, 22 Februari 2016.
“Selama ini, mindset atau cara berfikir korupsi sudah ada sejak awal penyusunan anggaran. Saat menyusun anggaran kita sudah mencari celah, berapa fee atau bagian untuk kita. Ini adalah salah satu hal yang membuat karut marut wajah Pegawai Negeri Sipil di Aceh, ujar Syahrul.
Oleh karena itu, Asisten II menekankan kepada semua pihak untuk tidak lagi mencari celah korupsi saat merancang suatu program pembangunan, karena hal tersebut bukan hanya berakibat pada tidak maksimalnya pembangunan tetapi juga mengakibatkan seseorang terjerat kasus hukum.
Selama ini kita hanya bertuhan di masjid, nah begitu keluar dari masjid langsung kembali prilaku-prilaku korupsi. Kita hanya takut dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padahal hukuman dari lembaga itu hanya 5 tahun, 10 tahun atau 15 tahun penjara. Kita lupa bahwa hukuman dari Sang Pencipta di hari akhir lebih pedih dan dahsyat, ujar Syahrul mengingatkan.
Selain perilaku koruptif, lanjut Syahrul, kedisiplinan pegawai juga menjadi salah satu catatan buruk yang harus segera dibenahi. Hal ini juga sering dikritisi oleh masyarakat.
Banyak PNS maupun pegawai kontrak yang berkeliaran di luar kantor pada saat jam dinas. Oleh karena itu sistem pengawasan harus kita perluas. Mulai saat ini, petugas Satuan Pengamanan dan pegawai kontrak pun bisa mengawasi kinerja kita. Semua harus saling mengawasi, baik dalam hal kedisiplinan maupun korupsi, katanya berpesan.