TERKINI
NEWS

Polisi Sita Ineks Jenis Baru, Bisa Bikin Teler Sampai 3 Hari

Setelah diteliti di laboratorium, narkoba itu memiliki kandungan p-Metoksi Metamfetamina (PMMA).

MUDIN PASE Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 802×

Tiga kurir narkoba diringkus petugas Polsek Medan Barat. Dari tangan mereka, disita lebih dari 200 butir pil ekstasi jenis baru yang ditengarai mampu membuat pemakainya teler selama 3 hari.

Kapolsek Medan Barat Kompol Siswandi mengatakan, barang bukti ekstasi yang ditemukan tergolong jenis baru. Setelah diteliti di laboratorium, narkoba itu memiliki kandungan p-Metoksi Metamfetamina (PMMA).

“PMMA ini salah satu jenis baru narkotika yang masuk dalam golongan I. Pengguna satu pil ineks ini bisa tinggi sampai 3 hari,” kata Siswandi kepada wartawan, Senin (19/10).

Tiga kurir yang ditangkap masing-masing berinisial ED (56) dan CS (66), warga Medan Timur; serta RY (35), warga Lubuk Pakam. Ketiganya ditangkap di dua lokasi terpisah, belum lama ini. Awalnya petugas yang menyamar memesan ekstasi mengandung PMMA itu kepada RY dan CS. Saat transaksi di Jalan KL Yos Sudarso, Medan, keduanya ditangkap.

“Dari tangan mereka kita menyita satu bungkus plastik berisi 200 butir ineks warna pink dengan merek Telepon,” jelas Siswandi.

Penangkapan ini kemudian dikembangkan. Melalui RY dan CS, petugas memesan sabu kepada ED. Transaksi disepakati di Jakan KL Yos Sudarso sekitar Pasar Glugur.

Saat transaksi ED pun ditangkap. Dari tangannya disita 10 bungkus sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.

“Peredaran narkotika ini diduga melibatkan jaringan internasional, karena sabu dan ekstasi itu dipasok dari Malaysia dan dikemas dalam satu plastik klip khusus,” sebut Siswandi.

Selain narkotika, petugas juga menyita 1 unit Toyota Avanza BK 360 NZ, uang tunai Rp 2,25 juta, 4 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario putih BK 5950 AFU.[] Sumber: merdeka.com

 

MUDIN PASE
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar