BANDA ACEH – Tim panitia pembentukan Kabupaten Aceh Raya bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Teungku H Muharuddin, S.Sos.I di ruang kerja pimpinan dewan tersebut, Senin, 19 Oktober 2015 sekitar pukul 10.00 WIB. Pertemuan itu membahas tentang pemekaran Kabupaten Aceh Raya.
Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I memimpin langsung pertemuan ini. Dia didampingi oleh Drs. H. Abdurrahman Ahmad selaku Ketua Fraksi Gerindra/PKS DPR Aceh. Sementara Tim Panitia Pemekaran Aceh Besar hadir diantaranya Ketua Panitia M. Dahlan Sulaiman, Firdaus Ard, Hafid Hasan, Tgk Helmi, Khalidin Lhoong, Hermansyah, Rosmaini dan Ketua PAN Aceh Anwar Ahmad.
M. Dahlan Sulaiman dalam forum tersebut menjelaskan tentang sejarah dan latar belakang pemekaran Kabupaten Aceh Raya. “Pemekaran Aceh Besar menjadi Aceh Raya sudah mendapat persetujuan DPRK dan Bupati Aceh Besar, tinggal persetujuan DPRA dan Gubernur,” katanya.