TERKINI
TAK BERKATEGORI

Pemerintah Siapkan Tujuh Kota Percontohan Pengelola Sampah Jadi Energi Listrik

JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden terkait pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Pengelolaan sampah menjadi listrik ini akan diterapkan di tujuh kota. Sekretaris Kabinet…

DETIK Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 567×

JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden terkait pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Pengelolaan sampah menjadi listrik ini akan diterapkan di tujuh kota.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, tujuh kota yang dipilih menjadi lokasi percontohan adalah Jakarta, Bandung, Tangerang, Semarang, Surabaya, Makassar dan Solo. Dari tujuh kota tersebut, terdapat kota besar yang memproduksi sampah 1.000 ton per hari.

“Kenapa Solo masuk? Supaya menjadi pilot project untuk kota-kota menengah yang produksi sampah 200 ton per hari,” kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 5 Februari 2016.

Pramono menuturkan, perpres mengenai pengelolaan itu ada dalam koordinasi Menko Perekonomian dan Menko Kemaritiman.

Pemerintah berharap kebijakan ini akan menyelesaikan permasalahan sampah khususnya di kota-kota besar. 

Di lokasi yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan bahwa perpres tersebut akan segera ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Secara garis besar, perpres ini diterbitkan untuk mempercepat pemanfaatan sampah menjadi energi listrik.

Darmin melanjutkan, energi listrik dari pengelolaan sampah selama ini masih menuai perdebatan karena harganya mahal.

Atas dasar itu, melalui penerbitan perpres, pemerintah akan mengatur penyederhanaan izin dan teknologi yang digunakan untuk mengubah sampah menjadi energi listrik.

“Tidak hanya mendapatkan listrik berbasis energi terbarukan, terlebih dari itu kita menyelesaikan sampah,” ungkap Darmin.

Energi listrik yang dihasilkan dari pengelolaan sampah, kata Darmin, wajib dibeli oleh PLN. Harganya juga akan dirundingkan kemudian dan pemerintah akan mengintervensi jika tidak ditemukan kesepakatan harga tersebut.

“Ke depan kita percaya akan menemukan pola yang makin efisien, sehingga tidak memberatkan anggaran negara,” ujar Darmin.

“Karena pemerintah telah berjanji pada 2030, sebanyak 29 persen energi kita itu energi terbarukan. Itu adalah janji (Indonesia kepada) dunia internasional,” sambungnya.[] sumber: kompas.com

DETIK
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar