JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia menyatakan ajaran kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sebagai aliran sesat. Ajaran kelompok ini dinilai sesat karena mencampur adukan ajaran Islam, Kristen, dan Yahudi.
Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin mengatakan Gafatar merupakan metamorfosis dari ajaran Al Qiyadah Islamiyah dengan Ahmad Musadeq sebagai guru spritualnya.
“Setelah dilakukan pengkajian dari daerah-daerah, MUI memutuskan aliran Gafatar itu sesat, menyesatkan. Karena dia, yang pertama reinkarnasi, metamorfosis dari Alqiyadah Islamiyah. Menjadikan Ahmad Musadek itu sebagai guru spritualnya,” ujar Ma'ruf dalam jumpa pers di di Gedung MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).