JANTHO – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan 'panen' ladang ganja di kaki Gunung Seulawah, Kabupaten Aceh Besar. Ladang ganja seluas 20 hektar itu dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi.
Tim terdiri dari puluhan personel BNN dan Badan Narkotika Provinsi (BNP). Mereka mendapat pengawalan dari anggota Polres Aceh Besar, Brimob Polda Aceh, Tim Gegana, serta anggota Kodim 0101/BS.
Keberadaan ladang ganja tersebut diketahui berkat adanya laporan dari masyarakat. Rute menuju lokasi tidaklah mudah. Tim terlebih dahulu harus melewati hutan, dua lembah, serta gunung. Hanya jalan setapak yang bisa dilewati, itu pun dengan kontur tanah yang licin.
“Hati-hati di sini tanahnya licin, dan banyak pohon berduri,” papar salah seorang anggota Brimob Polda Aceh, di perjalanan menuju lokasi, Sabtu (17/10/2015).
Jarak menuju lokasi sekitar 1 kilometer dan ditempuh kira-kira 1,5 jam. Anggota Kodim 0101/BS bertugas membuka jalan, sedangkan anggota Brimob dan Gegana sebagai penutup jalan.