TERKINI
NEWS

Zikrullah Ibna: Tidak Ada Istilah Tandingan Dalam Sejarah KNPI

BANDA ACEH - Zikrullah Ibna, mengatakan kepengurusan KNPI Aceh tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan AD/ART lembaga. Seperti diketahui, Zikrullah Ibna terpilih menjadi Ketua KNPI…

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 4 menit
SUDAH DIBACA 1.6K×

BANDA ACEH – Zikrullah Ibna, mengatakan kepengurusan KNPI Aceh tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan AD/ART lembaga. Seperti diketahui, Zikrullah Ibna terpilih menjadi Ketua KNPI Aceh hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa lembaga tersebut pada 20 Januari 2016 lalu. 

“Dalam sejarahnya KNPI tidak ada istilah tandingan atau kubu-kubuan, tapi KNPI tetap satu sesuai dengan permufakatan pemuda 23 Juli 1973. KNPI tetap bermitra dengan pemerintah dan ikut mendukung program pemerintah di berbagai level tingkatan, baik DPP, DPD Provinsi, DPD Kabupaten/Kota, bahkan sampai kecamatan semuanya bersinergi dengan pemerintah,” ujarnya melalui siaran pers kepada portalsatu.com, Jumat, 22 Januari 2016.

Dia mengatakan tidak ada istilah memutarbalikkan fakta terkait kepengurusan lembaga kepemudaan yang dipimpinnya saat ini. “KNPI tetap satu. Jauh sebelum Musdalub KNPI Aceh kita gelar, saya telah melakukan komunikasi dengan saudara Jamal, tapi responnya kurang. Saya pikir ini hanya persoalan misskomunikasi saja,” katanya. 

Menurutnya kontitusi adalah hal terpenting bagi KNPI dan menjadi acuan bagi seluruh kader KNPI di seluruh Indonesia. Menurutnya pengakuan dukungan Pemerintah Aceh, baik dari Gubernur Aceh maupun Wakil Gubernur Aceh, merupakan legal opinion Jamaluddin.

“Sampai saat ini kita belum menerima surat resmi dari pemerintah. Jadi kami tidak mau kasak kusuk mencari dukungan ke sana kemari, dan reaktif berlebihan sampai menyuruh Kapolda Aceh mengusut KNPI di bawah kepemimpinan saya,” katanya.

Bagi Zikrullah Ibna, semua hal mengenai KNPI sudah diatur oleh konstitusi dan peraturan organisasi. Dia juga merujuk legalitas KNPI Aceh yang dipimpinnya berdasarkan SK dari Kemenkumham dan Dirjen Kesbangpol Kemendagri.

“Kita berharap Pemerintah Aceh memahami kondisi KNPI di tingkat pusat itu seperti apa. Jangan melihat KNPI dalam kaca mata sempit,” ujarnya.

Dia juga menyikapi isu keberpihakan institusi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada KNPI hasil Kongres Papua. Menurutnya dukungan tersebut salah alamat dan bukan domain kementerian memberikan legalitas.

“Menurut saya, Kemenpora itu ya sebagai pembina, bukanlah lembaga yang bisa memberikan legalitas. Saya berharap agar pemuda Aceh menghargai saja prosesnya, jangan berpolemik dengan yang bukannya ranahnya kita. Saya khawatir analisanya sering mengedepankan emosional alias tinjauan maunya, bukan nyatanya,” katanya.

Dia juga meminta semua pihak untuk melihat KNPI secara nasional dan tidak dalam konteks lokal. Dia juga berfikir seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) dan DPD KNPI kabupaten dan kota se-Aceh memahami masalah yang dihadapi lembaga tersebut. 

“Yang harus diketahui, kan tidak semua daerah di-carateker-kan. Bahkan ada beberapa daerah yang langsung bergabung di bawah DPP KNPI hasil kongres luar biasa Jakarta, sehingga musdanya bisa berlangsung secara normal. Jadi saya pikir sangat tidak elok kalau persoalan ini kita bingkaikan dalam persoalan serius pemuda Aceh,” ujarnya. 

Dia juga meminta adanya kebebasan berpikir pada OKP dan KNPI berbagai daerah di Aceh untuk mempelajari mana yang konstitusional dan mana yang inkonstitusional. Menurutnya KNPI sebagai wadah berhimpun bukan fungsi struktural OKP. 

“OKP fungsi strukturalnya dengan DPD masing-masing atau setingkat di atasnya. Jadi kalau menurut saya, KNPI harus melakukan pendidikan politik yang cerdas dan sehat kepada pemuda,” kata Zikrullah.

Dia mengatakan KNPI adalah akronim dari Komite Nasional Pemuda Indonesia. Dia juga meminta para pihak untuk tidak menyempitkan makna lembaga tersebut. 
“Sayang kalau legal opinion menjadi alasan kepercayaan karena secara konstitusi KNPI adalah sebagai wadah berhimpun, dan tujuannya sejalan dengan bangsa ini baik dari sisi landasan idiil dan cita-cita permufakatan pemuda 23 Juli 1973,” katanya.

Dia mengungkapkan seharusnya alasan yang membuat KNPI pimpinan Jamaluddin keberatan disampaikan dalam kongres luar biasa di Jakarta. Jadi, kata dia, bukan alasan pembenaran sekarang.

Sementara menyangkut perubahan nama, logo, dan lambang, Zikrullah menyebutkan hal tersebut hanya bisa dilakukan di forum kongres. Pasalnya, kata dia, DPD KNPI Provinsi merupakan turunan dari DPP yang berkedudukan di ibukota negara. 

“Saya mohon juga kerjasamanya dari teman media, baik cetak maupun elektronik, untuk selalu saling berkoordinasi dan berkomunikasi agar apa yang kita cita-citakan dapat berjalan sesuai rencana. Sekali lagi saya mengajak pemuda Aceh untuk berpikir kritis dan cerdas agar konstitusi KNPI dapat berjalan tegak,” katanya.[](bna)

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar