BANDA ACEH – Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah dilaporan enggan menandatangani lima petisi yang ditawarkan massa PAKAR Aceh yang menggelar orasi di depan Pendopo Gubernur di Jalan Mansursyah, Pemko Banda Aceh, Rabu 20 Januari 2016.
Usai menggelar orasi di depan gedung DPR Aceh sekitar pukul 12.30 WIB kemarin, massa PAKAR Aceh melanjutkan orasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Jalan Daud Bereueh, Jeulingke, Banda Aceh. Namun PAKAR menerima informasi bahwa Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah berada di rumah dinas.
Karena itu, kita melanjutkan orasi ke Pendopo Gubernur, akhirnya pukul 16.00 WIB Gubernur menjumpai massa, namun tidak bersedia menanda tangani petisi, dia hanya meminta petisi yang kami ajukan untuk dipelajari, kata Mawardi, peserta aksi asal Bireuen, dalam siaran pers, Kamis 21 Januari 2016.
Dalam siaran pers tersebut, disertakan butir petisi yang diajukan PAKAR Aceh kepada Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah, namun belum ditandatangani gubernur:
Kami yang bertanda tangan di bawah ini bersedia untuk segera merealisasi permintaan dari Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh meliputi: