Langsung ke konten

Kutunggu Kabarmu

Sabtu, 26 September 2026

Artikel

MaTA Pertanyakan Komitmen KPK Soal Penindakan Korupsi di Aceh

<!-- wp:freeform -->
<p>BANDA ACEH – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengapresiasi langkah KPK terkait langkah pencegahan korupsi dengan memanggil Sekda Aceh. Namun, ia juga mempertanyakan komitmen KPK soal penindakan kasus-kasus korupsi di Aceh. Ia menilai KPK tidak melakukan tindakan masif terhadap kasus korupsi di Aceh.</p>

<p>“Pimpinan KPK sebelumnya telah melakukan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) di Aceh. Nah, pertanyaannya apakah pimpinan (KPK) yang baru akan kembali melakukan Korsup? Apakah kasus korupsi sebelumnya akan diabaikan?” tulis Alfian dalam pesan BBM-nya saat dihubungi <a href="http://portalsatu.com&quot; target="_blank">portalsatu.com</a>, Rabu, 13 Januari 2016.</p>

<p>Alfian mengatakan, kasus korupsi di Aceh sudah lama terjadi dan sangat banyak. Oleh sebab itu, ia meminta aparat penegak hukum khususnya KPK untuk mengambil tindakan terhadap kasus korupsi yang terjadi di Aceh.</p>

<p>“Pimpinan KPK yang baru seharusnya tidak melupakan hakikat KPK dilahirkan yaitu untuk mempercepat penanganan kasus korupsi,” tulis Alfian.[] (<em>idg</em>)</p>
<!-- /wp:freeform -->

Jadilah yang pertama menyukai 0 komentar
Komentar

0 Komentar

Unggah Video

Silakan masuk atau daftar untuk membagikan video Anda.

Masuk Daftar Gratis

Unggah Gambar

Silakan masuk atau daftar untuk membagikan foto Anda.

Masuk Daftar Gratis

Tulis Artikel

Silakan masuk atau daftar untuk membagikan tulisan Anda.

Masuk Daftar Gratis

Pedoman Komunitas SUMATRApost

  1. Tanpa pornografi. Konten bermuatan seksual, ketelanjangan, atau ajakan asusila ditolak otomatis.
  2. Tanpa kekerasan. Konten sadis, ancaman, atau ajakan melukai orang lain ditolak otomatis.
  3. Tanpa SARA. Ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan ditolak otomatis.
  4. Jujur & bertanggung jawab. Jangan sebarkan hoaks. Sebutkan sumber bila mengutip.
  5. Hormati privasi. Jangan unggah data pribadi orang lain tanpa izin.
  6. Konten yang dilaporkan banyak pengguna akan diturunkan untuk ditinjau.

Disukai oleh