BANDA ACEH – Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh hasil caretaker Kongres Luar Biasa membekukan kepengurusan lembaga tersebut di bawah kepemimpinan Jamaluddin, S.T., secara hormat. Pembekuan kepengurusan KNPI Aceh di bawah Jamaluddin ini seiring dengan keluarnya SK pengurus caretaker.
Jadi sejak keluar SK pengurus caretaker, maka tugas pengurus adalah menyiapkan Musdablub (Musyawarah Daerah Luar Biasa), memilih kepegurusan baru DPD KNPI Aceh. Dan, allhamdulillah, untuk saat ini semua persiapan acara sudah rampung untuk dilaksanakan, ujar Sekretaris KNPI Aceh, Hendra Budian, kepada portalsatu.com, Rabu, 13 Januari 2016.
Hendra Budian mengatakan Musdalub KNPI Aceh akan dilaksanakan di Banda Aceh pada 20-22 Januari 2016 mendatang. Ia juga mengatakan, tugas pengurus caretaker KNPI adalah membentuk kepengurusan yang baru, yang memiliki legalitas hukum secara aturan organisasi dan undang-undang keorganisasian di Indonesia.
“Silakan buat kawan-kawan KNPI yang berniat maju untuk Ketua KNPI Aceh untuk ikut di Musdalub ini, termasuk Saudara Jamaluddin,” kata Hendra.
Sementara itu, Ketua KNPI Aceh, Zikrullah Ibna, menegaskan, pengurus caretaker DPD KNPI Aceh sah di mata hukum. Dia juga menyebutkan tidak ada dualisme kepemimpinan dalam organisasi KNPI.