JAKARTA – Pemerintah akan segera menggelontorkan dana desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, senilai Rp 46, ?9 triliun. Jumlah ini meningkat drastis dari dana desa 2015 yang hanya berjumlah Rp 20,76 triliun.
Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar, dengan jumlah Rp 46,9 triliun, maka tiap desa diproyeksikan akan memeroleh anggaran hingga Rp 800 juta. Karena itu perlu dikelola sebaik-baiknya.
“Penggunaan Dana Desa 2015 terbukti memberi sumbangsih besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa, serta mampu meningkatkan pemberdayaan masyarakat.? Karena itu saya mengajak para kepala desa dan masyarakat dapat kembali menggunakan dana desa dengan maksimal,” ujar Marwan, Senin (4/1).
Dalam memanfaatkan dana desa, Marwan mengajak masyarakat pandai-pandai melihat potensi yang dimiliki. Misalnya desa di kabupaten Lumajang yang memiliki pantai indah di pesisir selatan Jawa Timur, dapat membangun objek wisata desa. Juga ada potensi pertambangan yang dapat dikelola oleh desa menjadi sumber perekonomian masyarakat.