BANDA ACEH – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendukung rencana Pemerintah Aceh melakukan pemeriksaan Covid-19 secara massal dan gratis untuk melihat peta penyebaran virus corona di Tanah Rencong. Namun, Komisi Kesehatan DPRA itu berharap tes Covid-19 dilakukan melalui uji swab cairan tenggorokan dan hidung dengan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), bukan rapid test yang selama ini akurasinya diragukan.
“Kami mengapresiasi langkah Plt. Gubernur Aceh yang akan menggratiskan pemeriksaan Covid-19 secara massal di Aceh, baik berupa rapid test maupun RT-PCR,” kata Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani, saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Juni 2020.
Falevi menilai kebijakan itu menunjukkan Plt. Gubernur Aceh terbuka terhadap kritik dan mau mendengar setiap masukan. “Karena memang sangat tidak masuk akal, di tengah kondisi seperti ini, masyarakat harus membayar setiap melakukan pemeriksaan Covid-19. Bayangkan saja, untuk pemeriksaan rapid test, biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp650.000 dan RT-PCR sebesar Rp1,5 juta, dan konsultasi dokter spesialis Rp850.000,” ungkapnya.
Dia menyebut besaran biaya untuk pemeriksaan Covid-19 tidak masuk akal dan tak memihak rakyat yang ekonominya merosot akibat pandemi virus corona ini. “Itu biaya yang tidak sedikit, di tengah kondisi ekonomi Aceh seperti ini, dan bisa dipastikan, hanya golongan-golongan tertentu yang akan melakukan pemeriksaan Covid-19,” ujar Falevi.
Itulah sebabnya, tes Covid-19 secara gratis dinilai langkah tepat. Pemeriksaan massal itu juga nantinya akan memberi gambaran tentang kondisi Aceh sebenarnya terkait Covid-19, sehingga pemerintah bisa mengambil langkah-langkah terbaik untuk penanganan wabah tersebut.
“Kami dari Komisi V DPRA siap mendukung penuh langkah Pemerintah Aceh selama kebijakan itu memihak dan berguna utk kepentingan rakyat Aceh. Akan tetapi, apabila kebijakan Plt. Gubernur tidak memihak kepentingan rakyat, maka kami dari Komisi V akan berdiri di garda terdepan untuk melawannya,” tegas Falevi.
Komisi V DPRA berharap pemeriksaan Covid-19 massal lebih baik hanya dilakukan dengan metode swab, karena selama ini hasil rapid test selalu tidak pasti dan akurasinya diragukan. Bahkan banyak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat akibat hasil rapid test yang seringkali tidak sinkron dengan hasil swab.
“Menurut kami, pemeriksaan rapid test hanya akan membuat pengeluaran anggaran membengkak, karena nantinya harus diuji kembali menggunakan metode swab. Ini penting untuk efisiensi anggaran. Sehingga nanti bisa dimanfaatkan ke tempat lain untuk kepentingan masyarakat,” ujar politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini.
Oleh karena itu, Komisi V DPRA meminta Pemerintah Aceh tidak ragu-ragu mengalokasikan anggaran baik dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) maupun sumber refocussing APBA 2020 untuk membiayai kegiatan pemeriksaan swab secara massal. Demi keselamatan rakyat, tak ada alasan untuk tak segera melaksanakan kebijakan tersebut.