SIGLI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pidie memastikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Pidie sudah selesai melaksanakan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (e-PUPNS) sebelum batas waktu pendataan berakhir.
Kepala BKD Kabupaten Pidie, Mukhlis, kepada portalsatu.com Rabu, 30 Desember 2015 memastikan sebanyak 9000 PNS di daerah itu sudah melakukan entri data secara elektronik. Untuk pendataan ulang secara manual pihaknya sudah menerima sekitar 60 persen dan sudah dilakukan verifikasi kevalidan data.
Berdasarkan data yang kita peroleh sudah semua PNS selesai memasukkan data secara online, sehingga tidak akan ada PNS belum terdata di BKN, kata Mukhlis.
Pendataan secara elektronik tersebut kata Mukhlis, dilakukan sendiri oleh PNS bersangkutan, sedang pendataan manual ada proses verifikasi bertahap untuk memastikan data valid, yaitu tahap pertama diverifikasi satuan kerja masing-masing, lalu verifikasi dilanjutkan BKD kabupaten. Kita mengirimkan data ke BKN Aceh, di sana juga diverifikasi ulang sebelum dikirim ke BKN pusat, katanya.