TERKINI
TAK BERKATEGORI

PNS Pidie Dipastikan Selesai e-PUPNS

SIGLI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pidie memastikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Pidie sudah selesai melaksanakan Pendataan Ulang Pegawai Negeri…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 807×

SIGLI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pidie memastikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Pidie sudah selesai melaksanakan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (e-PUPNS) sebelum batas waktu pendataan berakhir.

Kepala BKD Kabupaten Pidie, Mukhlis, kepada portalsatu.com Rabu, 30 Desember 2015 memastikan sebanyak 9000 PNS di daerah itu sudah melakukan entri data secara elektronik. Untuk pendataan ulang secara manual pihaknya sudah menerima sekitar 60 persen dan sudah dilakukan verifikasi kevalidan data.

“Berdasarkan data yang kita peroleh sudah semua PNS selesai memasukkan data secara online, sehingga tidak akan ada PNS belum terdata di BKN,” kata Mukhlis.

Pendataan secara elektronik tersebut kata Mukhlis, dilakukan sendiri oleh PNS bersangkutan, sedang pendataan manual ada proses verifikasi bertahap untuk memastikan data valid, yaitu tahap pertama diverifikasi satuan kerja masing-masing, lalu verifikasi dilanjutkan BKD kabupaten. “Kita mengirimkan data ke BKN Aceh, di sana juga diverifikasi ulang sebelum dikirim ke BKN pusat,” katanya.

Menurut Mukhlis, pendataan ulang PNS nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Proses pemutakhiran data ini dilakukan untuk database BKN.

“Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 Tanggal 22 Mei 2015, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 (e-PUPNS 2015),” ujarnya sembari mengatakan, jika ada PNS belum terdata dikhawatirkan akan terputus administrasi status PNS-nya, bahkan bisa diberhentikan.[] (ihn)

Laporan Zamah Sari di Pidie

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar