IDI RAYEUK – Faisal, 38 tahun, Geuchik Gampong Seuneubok Bayu, Kecamatan Bandar Alam, Kabupaten Aceh Timur, mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak kepolisian, Kamis, 24 Desember 2015 sekitar pukul 08.00 WIB. Hal ini disebut-sebut terkait dengan kedatangan kelompok Din Minimi ke Gampong Seuneubok Bayu.
Pengakuan ini disampaikan Faisal kepada portalsatu.com, Jumat, 25 Desember 2015. Menurutnya insiden tersebut berawal dari kedatangan personil Brimob dengan menumpang tujuh unit reo. Saat itu, Faisal mengaku tidak mengetahui maksud kedatangan para personil kepolisian ini.
“Saya tidak tahu apa maksudnya, kemudian saya dijemput ke rumah, dibawa ke salah satu kedai yang tidak jauh dengan rumah saya. Nah di situlah saya dan Teungku Imum dipukul pada bagian belakang kepala, masing-masing sebanyak tiga kali,” ujar Geuchik Faisal.
Dia mengaku kecewa dengan perlakuan aparat keamanan yang seharusnya bertugas mengayomi masyarakat tersebut. Apalagi dirinya sebagai pimpinan tertinggi di desa dan juga Teungku Imum selaku orang yang dihormati warga diperlakukan secara tidak hormat.
“Kalau memang kami sebagai perangkat gampong bersalah, alangkah baiknya diselesaikan secara komunikasi yang baik, jangan dilakukan seperti ini, tidak dihargai. Apalagi di depan masyarakat, kami tidak ingin aroma konflik dulu kembali di tengah-tengah masyarakat,” katanya.