BANDA ACEH Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh berhasil menyita 165 botol minuman keras (Miras) berbagai merk di salah satu rumah di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Rabu, 23 Desember 2015. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga.
Ya, ada sekitar 165 botol miras yang kami sita dari salah sebuah rumah di belakang gereja Methodist. Miras itu terdiri dari 12 unit yang berbeda, ada anggur dan jenis minuman keras lainnya, kata Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Yusnardi saat dihubungi portalsatu.com melalui sambungan seluler.