LHOKSEUMAWE - Front Pembeli Islam (FPI) Aceh telah menyelesaikan rehabilitasi rumah janda Halimah di Gampong Pante Beureughang, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara. Bahkan janda miskin yang kini…
LHOKSEUMAWE – Front Pembeli Islam (FPI) Aceh telah menyelesaikan rehabilitasi rumah janda Halimah di Gampong Pante Beureughang, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara. Bahkan janda miskin yang kini hidup sebatang kara sudah menikmati hunian baru itu sejak 2 Oktober lalu.
Alhamdulillah, hunian untuk ibu Halimah sudah selesai direhab oleh relawan FPI sejak 2 Oktober lalu, hari itu juga beliau bisa menempati rumah barunya, terang Ketua FPI Aceh Tgk Muslim Attahiri kepada portalsatu.com, Jumat 6 Oktober 2017.
Tgk Muslim menjelaskan, rehab rumah tersebut menelan biaya sampai Rp 14 juta, sumbangan dari kaum muslimin yang khusus disumbang untuk membantu janda tersebut.
Terima kasih atas sumbangannya, semoga mendapat balasan dari Allah , saya ucapkan juga terima kasih kepada seluruh relawan yang sudah bekerja keras dan ikhlas membantu mengerjakan rumah tersebut hingga selesai, terangnya.
Ia berharap, dengan rumah baru yang layak huni, Janda Halimah bisa beribadah dengan tenang, tanpa risau bocor atau kedinginan seperti sebelumnya. Semoga pemerintah dan lembaga-lembaga lain juga ikut memberi perhatian kepada kaum duafa yang huni rumah tidak layak di Aceh Utara dan Aceh pada umumnya.
Sebelumnya diberitakan Janda Halimah menghuni gubuk reot dengan kondisi memperihatinkan. Atas inisiatif FPI, akhirnya sejak 17 September 2017 lalu, mulai dibangun rumah baru untuk warga duafa tersebut.[]