JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menegaskan, dalam seleksi CPNS tahun 2017 tidak bisa melalui titipan atau faktor kedekatan dengan seorang pejabat.
Bahkan anak saya ataupun anak gubernur sekalipun tidak bisa langsung jadi PNS. Semua harus ikut dan lulus tes, kata Asman saat kuliah umum di Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam (STAIN) Tan Abdurrahman Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dikutip dari menpan.go.id, 30 September 2017.
Asman menjelaskan, saat ini pemerintah sedang menyelenggarakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang II untuk 60 kementerian/lembaga dan Provinsi Kalimantan Utara. Sebelumnya, pada gelombang pertama, juga digelar seleksi untuk Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Asman, dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan dengan sistem Computer Assited Test (CAT), tidak memungkinkan seseorang termasuk pejabat sekalipun untuk melakukan intervensi.
MenPANRB menyebutkan, saat ini proses seleksi CPNS sudah menggunakan teknologi komputer, bukan lagi dengan kertas. Hal tersebut menutup kemungkinan adanya praktek curang di dalam mengangkat seorang menjadi PNS. Selain itu soal yang diujikan pun dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbeda satu dengan yang lain, sehingga tidak kemungkinan peserta untuk saling mencontek.