Dalam surat-menyurat, kata kepada sering diikutkan dengan singkatan Yth. (Yang Terhormat). Kata kepada yang sering kita lihat dalam penulisan alamat surat itu, sebenarnya demi kecermatan berbahasa, tidak perlu lagi digunakan.
Tanpa digunakan kata kepada pun alamat surat yang dimaksud sudah jelas. Dalam hal itu, cukup digunakan frase Yang Terhormat yang disingkat Yth. (diakhiri tanda titik). Oleh karena itu, penulisan alamat surat sebaiknya sebagai berikut.
Yth. Sdr. Endang Pratiwi
Jalan Gelatik Dalam X/151 A
Bandung 40133
Singkatan kata atau kata untuk gelar akademis, pangkat, dan jabatan pada penulisan alamat surat tidak perlu diawali dengan kata sapaan Bapak atau Ibu karena gelar akademis dan pangkat itu sudah merupakan penghargaan kepada orang yang akan dikirimi surat. Akan tetapi, apabila adat-istiadat setempat mengharuskan pencantuman kata sapaan, penggunaannya dapat dibenarkan walaupun sebenarnya mubazir.
Contoh:
Yth. Dr. Sudrajat
Jalan Daksinapati 1000