LHOKSEUMAWE – Pansus I DPRK Lhokseumawe tentang LKPj Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota 2012-2017 dan LKPj Akhir Tahun Anggaran 2016, turun ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM), Senin, 18 September 2017.
Di Dinas Perindagkop itu, Pansus I yang dikoordinir Wakil Ketua I DPRK Suryadi, mendapatkan informasi bahwa utang pihak ketiga tahun 2016 yang belum terbayarkan mencapai Rp15 miliar lebih. Utang kepada pihak ketiga itu akibat defisit anggaran Lhokseumawe tahun 2016.
Penjelasan dinas, utang ke pihak ketiga mencapai Rp16 miliar, dikurangi Rp800 juta yang telah dibayarkan tahun 2017, jadi sisanya Rp15 miliar lebih, kata Mukhlis Azhar akrab disapa Pak Ulis, anggota Pansus II DPRK Lhokseumawe kepada portalsatu.com.
Pansus juga mempertanyakan sejumlah persoalan terkait bangunan pasar, yang tidak difungsikan setelah dibangun. Di antaranya, bangunan pasar di Pusong, pasar buah dan bangunan di Pasar Inpres. Kata Pak Ulis, pansus meminta pihak dinas agar bangunan yang sudah dibangun dengan anggaran publik itu segera difungsikan.