BANDA ACEH – Warga Desa Cipare Pare Timur, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam menyerahkan seekor ular seberat 100 Kg ke pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Minggu, 10 September 2017. Panjang ular yang berbahasa latin malayopython reticulatus ini mencapai 7 meter.
“Ular ini akan dilepasliarkan ke kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Wilayah Resot Rundeng. Saat ini sedang dalam proses pelepasannya di lapangan. Direncanakan hari ini kalau memungkinkan,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, Sapto Aji Prabowo.
Sapto mengatakan Rawa Singkil merupakan habitat alami ular piton sehingga dinilai tidak akan mengancam aktivitas warga. Lagipula status rawa tersebut merupakan suaka margasatwa yang menjadi tempat hewan untuk dilindungi.
Piton tersebut diharapkan mampu menyeimbangkan ekosistem di rawa Singkil. Apalagi binatang melata ini merupakan pemburu alami telur buaya yang juga berada di rawa tersebut.