JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR, Refrizal mengingatkan pemerintah agar memperhatikan besaran utang dalam RAPBN 2018 yang dinilai bisa semakin membebani anggaran negara dari tahun ke tahun.
“Perlu diperhatikan bahwa beban pembayaran bunga utang pada RAPBN 2018 jauh lebih tinggi dibanding belanja subsidi dan belanja fungsi perlindungan sosial yang hanya sebesar Rp172 triliun dan Rp162 triliun,” kata Refrizal dalam rilis kepada media di Jakarta, Jumat (1/9/2017).
Politisi PKS ini berpendapat, defisit pada 2015 dan 2016, tidak terencana dengan baik. Hal ini terindikasi dari adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang cukup besar, Angkanya masing-masing Rp24 triliun dan Rp26 triliun.
Secara sederhana, lanjut Refrizal, besarnya Silpa berarti negara merugi karena sudah berutang tetapi tidak menggunakan utang tersebut untuk pembangunan.
Dirinya juga mengingatkan pemerintahan Presiden Jokowi untuk lebih fokus menyelesaikan masalah ketimpangan yang sempat diperingatkan Bank Dunia. Hal ini penting lantaran bisa memantik gejolak sosial di masyarakat.
Sebagaimana diwartakan, Pemerintah mengelola utang dengan sangat berhati-hati serta menggunakan standar pengelolaan internasional sehingga benar-benar dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan produktivitas nasional.
“Untuk membiayai defisit anggaran dalam tahun 2018, pemerintah akan memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri maupun dari luar negeri, dalam bentuk pinjaman atau utang yang akan dikelola dengan berhati-hati dan bertanggung jawab sesuai dengan standar pengelolaan internasional,” kata Presiden Joko Widodo saat menyampaikan RUU tentang RAPBN 2018 di Jakarta, Rabu (16/8/2017).