LHOKSEUMAWE Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya ternyata sudah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2018 dalam rapat paripurna istimewa DPRK di gedung dewan, Rabu, 23 Agustus 2017, malam. Dalam Rancangan KUA PPAS itu, plafon (pagu) anggaran pendapatan dan belanja Lhokseumawe semakin merosot dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Rancangan KUA PPAS 2018 sudah disampaikan kepada dewan. Belum kita bahas, baru kita susun jadwal pembahasan. Setelah dibahas di internal Badan Anggaran (DPRK), kemudian akan dilanjutkan pembahasan dua pihak bersama TAPK (Tim Anggaran Pemerintah Kota),” ujar Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Suryadi, S.E., M.M., kepada portalsatu.com lewat telepon seluler, Jumat, 25 Agustus 2017, sore.
Suryadi menyebutkan, dalam Rancangan KUA PPAS 2018, pagu pendapatan sekitar Rp750 miliar lebih dan belanja Rp756 miliar lebih. “Detailnya saya lupa,” tulis Suryadi saat dikonfirmasi kembali melalui pesan pendek, Sabtu, 26 Agustus 2017.
Sejumlah anggota DPRK Lhokseumawe dihubungi terpisah mengaku belum memperoleh buku Rancangan KUA PPAS 2018. “Belum dibagikan kepada kami, baru diserahkan kepada pimpinan (DPRK) saat rapat paripurna penyampaian Rancangan KUA PPAS sehingga kami belum tahu isinya secara detail,” kata M. Hasbi, S.Sos., M.S.M., anggota Badan Anggaran DPRK Lhokseumawe.
Hasbi mengatakan, Badan Anggaran DPRK akan membahas Rancangan KUA PPAS 2018 usai hari raya Iduladha. Ia mengakui plafon pendapatan dan belanja yang dialokasikan TAPK Lhokseumawe semakin merosot dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, kata dia, selain ada pengurangan dana perimbangan dari pemerintah pusat, tidak ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Saat pembahasan nantinya tentu akan kita pertanyakan semuanya, termasuk mendesak Pemko Lhokseumawe meningkatkan PAD,” ujarnya.