Kata rancu dalam bahasa Indonesia berarti 'kacau'. Sejalan dengan itu, kalimat yang rancu berarti kalimat yang kacau atau kalimat yang susunannya tidak teratur sehingga informasinya sulit dipahami.
Jika dilihat dari segi penataan gagasan, kerancuan sebuah kalimat dapat terjadi karena dua gagasan digabungkan ke dalam satu pengungkapan. Sementara itu, jika dilihat dari segi strukturnya, kerancuan itu timbul karena penggabungan dua struktur kalimat ke
dalam satu struktur. Sebagai contoh, perhatikan kalimat berikut.
(1) Menurut para pakar sejarah mengatakan bahwa Candi Borobudur dibangun pada masa Kerajaan Syailendra.
Kalimat itu termasuk kalimat yang rancu karena susunannya terdiri atas dua struktur kalimat. Struktur yang pertama dimulai dengan kata menurut, sedangkan yang kedua dimulai dengan subjek 'pelaku' (para pakar sejarah) yang diikuti dengan predikat mengatakan.
Karena berasal dari dua struktur, kalimat rancu itu dapat dikembalikan pada struktur semula, yaitu (1a) dan (1b) berikut.
(1a) Menurut pakar sejarah, Candi Borobudur dibangun pada masa Kerajaan Syailendra.
(1b) Pakar sejarah mengatakan bahwa Candi Borobudur dibangun pada masa Kerajaan Syailendra.
Kalimat (1) di atas strukturnya tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Oleh karena itu, kalimat (1) tersebut harus diperbaiki agar strukturnya menjadi benar. Perbaikannya dapat dilakukan seperti kalimat (1a) dan (1b) di atas.
Sehubungan dengan hal itu, satu hal yang perlu diperhatikan, yaitu kerancuan seperti itu dapat terjadi jika kalimat yang disusun diawali dengan kata menurut, kemudian diikuti oleh ungkapan sejenis, yaitu mengatakan bahwa, menyebutkan bahwa, atau menyatakan bahwa.
Oleh sebab itu, agar kalimat yang kita susun tidak menjadi rancu, ungkapan sejenis mengatakan bahwa, menyebutkan bahwa, atau menyatakan bahwa tidak perlu digunakan jika kalimat yang kita susun dimulai dengan kata menurut.
Sebaliknya, jika kita akan menggunakan ungkapan sejenis mengatakan bahwa, kata menurut tidak perlu digunakan pada awal kalimat.