BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak mengatakan akan melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan untuk menembak pengedar narkoba di tempat. Menurutnya hal tersebut akan dilakukan kalau memang diperlukan.
“Kalau memang ada bandar narkoba yang menurut kami perlu dilakukan tindakan tegas dengan menembak pun kita laksanakan,” kata Kapolda Aceh di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis, 24 Agustus 2017.
Dia mengatakan untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Aceh perlu dilakukan dengan cara mendeteksi. Selanjutnya adalah dengan cara preventif dan memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum.
“Terhadap pelakunya, kami tidak segan-segan mengejar sampai ke sindikatnya yang paling besar, juga kita lakukan,” kata Rio.