KITA patut mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mulai menyorot pentingnya sumber daya listrik untuk menunjang pembangunan di daerah ini. Konon lagi listrik kini menjadi andalan utama bagi seluruh pelaku usaha yang ada di Aceh.
Teranyar, Pemerintah Aceh dikabarkan mulai mengembangkan listrik dari kincir angin dan sinar matahari sebagai pusat energi baru dan terbarukan (EBT). Listrik berbasis kekuatan angin dan sinar matahari itu dikembangkan di Desa Meunasah Keude, Krueng Raya, Aceh Besar, sejak awal Desember 2015.
Proses pengembangan teknologi ramah lingkungan tersebut ditandai dengan pemasangan menara anemometer untuk mengukur kecepatan angin, dua menara kincir angin, dan 48 panel penangkap sinar matahari. Sarana EBT tersebut diperkirakan akan menghasilkan daya listrik sekitar 100 Watt/12 V hingga 220 Watt/24 V.
Kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Hibrid (PLTH) di sentra pengolahan ikan Krueng Raya itu, selain untuk menunjang pengembangan kawasan desa inovatif, juga sebagai pusat wisata pembelajaran (eduwisata) dan pemberdayaan masyarakat tentang teknologi energi hijau (green energy) di Aceh.
Wah! Setidaknya demikian ungkapan yang patut diberikan kepada rencana ini. Kenapa? Karena proyek pengadaan kincir angin ini diakui atau tidak, akan membuat warga di kawasan tersebut akan menikmati hidup mandiri tanpa harus tergantung dengan listrik yang dipasok oleh PT PLN Persero.
Apalagi proyek tersebut juga akan menghasilkan listrik yang kemudian bisa dimanfaatkan untuk menjalankan pabrik es, cold storage, mesin pengering ikan, dan teknologi packaging. Setidaknya untuk daerah setempat. Walaupun kita belum mengetahui bahwa manfaat proyek itu benar-benar diberikan untuk masyarakat atau pelaku industri tertentu di kawasan.
Dengan adanya energi terbarukan ini, setidaknya kita bisa bernafas lega. Krueng Raya bisa menjadi contoh yang kemudian bisa dikembangkan di seluruh Aceh. Apalagi lokasi sebagian Aceh yang berada di pesisir pantai dan kawasan pegunungan sangat cocok untuk didirikan PLTH seperti ini.
Namun, kita sangat berharap proyek ini tidak berhenti di tengah jalan. Apalagi, selama ini kita ketahui listrik seperti dimonopoli oleh PT PLN Persero seorang diri. Berbeda dengan jaringan telekomunikasi, dimana warga memiliki alternatif menggunakan jasa layanan yang ada.
Pasalnya keberadaan pengelolaan listrik yang tunggal oleh PT PLN selama ini membuat mereka sedikit tidak peka, jika tidak ingin disebut tuli dengan ragam kritikan dari warga.