Dalam Islam dikenal dengan nama bulan haram atau disebut juga bulan yang disucikan, sebagaimana disebutkan At-Thabari dalam kitab tafsirnya, ialah bulan yang dijadikan Allah sebagai bulan yang suci dani diagungkan kehormatannya. Di dalamnya amalan-amalan yang baik akan dilipatgandakan pahalanya, sedangkan yang buruk akan dilipatgandakan dosanya.
Ibnu Katsir menjelaskan, bulan yang disucikan itu ada empat, yakni Dzulqadah, Dzulhijjah, Muharam, dan Rajab. Dzulqadah mempunyai keistimewaan karena di dalamnya Allah melarang manusia untuk berperang.
Di dalam Dzulhijjah manusia mempersiapkan diri untuk melaksanakan manasik haji. Pada bulan Muharam mereka kembali ke negeri mereka masing-masing. Sedangkan pada bulan Rajab, orang dari berbagai pelosok negeri yang datang ke Baitullah kembali ke negerinya dalam keadaan aman. Namun, yang tidak kalah pentingnya adalah bulan Rajab menjadi momentum Nabi Muhammad berkomunikasi dengan Allah untuk menerima perintah shalat pada peristiwa Isra Miraj.
Dzulqadah merupakan bulan ke-11 dalam penanggalan Islam. Secara bahasa Dzulqadah berarti penguasa genjatan senjata, karena saat itu bangsa Arab dilarang melakukan peperangan. Di antara keutamaan bulan Dzulqadah ialah termasuk di antara bulan-bulan haji, sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 197:
(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.