TERKINI
NEWS

Tiga Hal Ini Dinilai Mengganggu Investor Berinvestasi di Aceh

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh diminta bijak untuk rencana melokalisir lokasi hukuman cambuk di tempat tertutup demi menggaet investor. Penerapan syariat Islam yang sudah berjalan…

SIRAJUL MUNIR Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 1K×

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh diminta bijak untuk rencana melokalisir lokasi hukuman cambuk di tempat tertutup demi menggaet investor. Penerapan syariat Islam yang sudah berjalan di Aceh juga diminta untuk terus dipertahankan.

Demikian disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Banda Aceh, Ambia Dianda, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Kamis, 13 Juli 2017.

“Apa yang sudah kita lakukan sekarang, kita pertahankan. Jangan takut investor tidak berinvestasi di Bumi Serambi Mekkah,” kata Ambia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyebutkan adanya permintaan Presiden Joko Widodo untuk mempersepsikan penerapan Qanun Syariat Islam di Aceh secara positif. Hal tersebut disampaikan Nova usai bertemu Presiden RI di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.

Untuk itu, aturan ini pun siap dimodifikasi demi menggaet investor ke Serambi Mekkah. Rencananya, hukum cambuk tidak lagi dilakukan di tempat umum. Nova juga menyebutkan pelaksanaan hukuman cambuk nantinya dilakukan di dalam penjara.

“Pak Gubernur berencana melokalisir lokasi perencanaan hukuman itu. Selama ini kan di depan umum, pengertian di depan umum kan tidak harus di depan orang ramai, 3 orang lebih itu sudah di depan umum. Dan Pak Gubernur mengusulkan qanunnya sendiri tidak diubah, tapi teknis eksekusinya yang diubah,” ujar Nova seperti dilansir okezone.com. (Baca: Demi Investor, Hukum Cambuk Bakal Disembunyikan).

Menyikapi hal ini, Ambia mengatakan ada tiga hal yang sebenarnya mengganggu investor datang ke Aceh. Pertama, kata dia, keuntungan saat berinvestasi. Hal kedua adalah kepastian hukum dan keamanan.

“Ketiga hal tersebut merupakan hal utama yang menjadi landasan bagi para investor untuk berinvestasi. Sehingga tidak ada kaitannya antara hukum cambuk dengan investasi,” katanya.

Dia menyebutkan, tugas pemerintahan sekarang adalah menyediakan kepastian hukum dan keamanan bagi investor yang nantinya berinvestasi ke Aceh. Ambia juga meminta adanya kepastian hukum investasi di Aceh, tidak ada uang pungutan liar atau pungli, dan membuat regulasi agar investor berbenturan dengan masyarakat saat pembebasan lahan.

“Itu yang seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Aceh dalam menggenjot investasi,” kata Ambia lagi.

Dia mengatakan ketiga faktor ini menjadi penentu masuk atau tidaknya investor ke Aceh. Menurutnya sangat tidak berdasar jika pelaksanaan Syariat Islam menghambat investasi di daerah tersebut. 

Ambia meminta Gubernur Irwandi agar bijak dalam merespon saran dari Presiden Jokowi. Irwandi dan Nova juga diminta untuk sering berkomunikasi dengan ulama terkait isu sensitif implementasi Qanun Syariat Islam.

“Ini merupakan isu yang sensitif di Aceh, sehingga tidak langsung menyampaikan pada publik apa yang disampaikan presiden, sehingga menyinggung hati masyarakat yang baru saja memilih mereka untuk memimpin Aceh lima tahun. Kami akan selalu berada di depan untuk mendukung Pemerintahan Aceh ke depan dalam melaksanakan hukum syariat Islam secara kaffah,” kata Ambia.[]

SIRAJUL MUNIR
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar