SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya sejak 2008 hingga 2016. Opini ini didapat dari hasil audit BPK RI Perwakilan Aceh atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah tahun 2016.
Bupati Nagan Raya H. T. Zulkarnaini didampingi menerima langsung penyerahan LHP tersebut oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Isman Rudy di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Jumat, 2 Juni 2017.
Sejumlah pejabat daerah Nagan Raya lainnya juga hadir yaitu Sekda Hj. Cut Intan Mala, Wakil Ketua DPRK Nagan Raya T. Bustamam, Kadis BPKAD H. Abdul Kadir, Inspektur Kabupaten Nagan Raya Saiful, serta Kabag Humas Setdakab Nagan Raya Arafik Karim.
Isman Rudy menyampaikan, LHP yang diserahkan pihaknya kali ini merupakan laporan keuangan Pemerintah daerah (LKPD) tahun 2016 dari 3 daerah, yakni Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Jaya dan Kabupaten Aceh Jaya.
Di sini kita perlu sampaikan bahwa opini WTP tidak menjamin tidak ditemukannya pelanggaran, tugas kami adalah membimbing bapak-bapak sekalian untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik (good goovernance). Kami juga ingin menyampaikan bahwa inti penilaian opini WTP adalah kepatuhan hukum, sistem pengendalian intern, efektifitas dan pengungkapan yang cukup,” ujarnya.
Bupati Nagan Raya dalam sambutannya mewakili para bupati yang lainnya menyampaikan, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap bapak-bapak sekalian khususnya dari BPK-RI Perwakilan Aceh yang telah melakukan pemerintahan terhadap penyajian laporan keuangan kami, dan Alhamdulillah pada tahun ini kami Pemerintahan Daerah Kabupaten Nagan Raya mendapatkan Opini WTP untuk yang kesembilan kalinya dan pada kabupaten Abdya sudah mendapat yang kedua kali dan sekarang kabupaten Aceh Jaya mendapat keempat kali,” katanya.